-->

Historiografi Islam



A.   Pengertian Historiografi

Historiografi diambil dari kata history dan grafi. History yang bermakna Sejarah dan Grafi yang bermakna Deskripsi. Kata History berasal dari bahasa yunani yaitu Istoria yang berarti ilmu.
Seiring dengan perkembangan zaman kata latin yang sama artinya ialah “scientia” lebih sering digunakan untuk menyebutkan pemaparan sistematis non kronologis mengenai gejala alam, sedangkan kata “Istoria” diperuntukkan bagi pemaparan mengenai gejala-gejala, terutama hal ihwal manusia, dalam urutan kronologis.
Tetapi Sejarah tak hanya terbatas pada pengertian “Masa Lampau” saja. Menurut Taufik Abdullah ada empat hal yang membatasi peristiwa masa lampau itu sendiri:
1.      Dimensi Waktu
2.      Menyangkut suatu peristiwa
3.      Menyangkut Tempat
4.      Pembatasan yang menyangkut seleksi.
Penjelasan pada point ke 4 ialah segala sesuatu yang bersifat masa lampau itu tidak bisa semuanya dibilang sejarah. Sesuatu bisa disebut Sejarah jika sudah diuji dan memiliki keterkaitan dalam konteks historis, yaitu ketika kepingan-kepingan itu merupakan bagian dari suatu proses, atau dinamika yang menjadi perhatian sejarahwan.
Jadi pengertian Historiografi ialah Usaha rekontruksi peristiwa yang terjadi di masa lampau. Usaha untuk merekontruksikanya itu ialah dalam bentuk penelitian, maka dari itu seorang sejarahwan ketika ingin menulis sejarah harus melalui proses penelitian.
Dalam proses penelitian itu dibutuhkan kemampuan untuk mencari, menemukan dan menguji sumber, Sedangkan dalam penulisannya dibutuhkan penyusunan fakta-fakta, yang berifat fragmentaris itu ke dalam uaraian yang sistematis, utuh, dan komunikatif.
Ketika seorang sejarahwan dapat menulis sejarah secara baik dan benar maka
pertanyaan yang bisa dijawab bukan saja pertanyaan dasar seperti “Apa, Siapa, Dimana dan Apabila” namun ia juga bisa menjawab pertanyaan yang berbentuk “bagaimana” serta “mengapa dan apa jadinya”
Jika kita lihat pertanyaan yang berbentuk “bagaimana” ini merupakan sesuatu rangkuman dari apa yang telah kita teliti atau secara teknis bisa disebut sebagai historical explanation.Sedangkan “mengapa dan apa jadinya” yang menyangkut masalah kausalitas adalah hasil yang diharapkan dari studi sejarah.
Untuk itu Sejarahwan berhadapan dengan persoalan-persoalan seperti:
1.   Sumber Sejarah
2.   Menentukan sumber yang konkrit
3.   Bagaimana menuangkannya ke bentuk tulisan
Pengerjaan ilmu sejarah tidak hanya menuntut kemampuan teknis dan wawasan teori tetapi juga integritas yang tinggi maksudnya ialah menjadi seorang sejarawan harus OBYEKTIF.
Perlu kita ketahui sumber sejarah digolongkan menjadi 3 bagian besar:
1.   Sumber tertulis
2.   Sumber material
3.   Sumber tradisi
Perlu kita kaji juga apakah sumber diatas juga memiliki unsur kesengajaan atau tidak? maksudnya ialah dalam pembuatan sumbernya.
Sumber juga dapat digolongkan menjadi dua ialah:
1.   Sumber primer ( sumber utama )
2.   Sumber sekunder ( sumber tidak langsung )
Dalam penulisan sejarah jika sumber primer sudah musnah atau tidak ada maka akan beralih ke sumber sekunder.

       B. Faktor-faktor Pendukung Perkembangan Penulisan Sejarah dalam Islam

Perkembangan ilmu sejarah selaras dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dalam dunia peradaban Islam. Bahkan, dalam sejarah politiknya, umat Islam pernah menguasai semua semenanjung Arab, Asia Tengah, bahkan sampai ke Eropa bagian selatan dan sekitarnya. Kenyataan itu menunjukkan dengan dikuasainya berbagai wilayah itu dunia Islam telah mencapai taraf peradaban yang sangat tinggi dalam bidang keilmuan.
            Peradaban tinggi itu tentu tidak dicapai dengan mudah oleh dunia Islam. Perlu satu abad lebih bagi dunia Islam mencapainya. Dunia keilmuan Islam mencapai puncaknya saat memasuki babak Daulah Abbasiyyah. Pada saat itu, berbagai literatur Yunani kuno banyak diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, khususnya Filsafat. Banyaknya penerjemahan literature tersebut agar bisa memudahkan para akademisi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dalam dunia Islam.
            Semangat penerjemahan tadi menjadi budaya dalam dunia Islam karena hal tersebut tercantum dalam Al-Qur’an. Bukan hanya menerjemahkan literature kuno, cendekiawan Muslim juga meneliti dan mengembangkan ilmu tersebut dan mengaitkannya dengan nilai-nilai Islam. Maka dengan itulah, muncul berbagai ilmu baru. Ilmu sejarah salahsatunya.
            Pada saat itu, tidak ada bangsa apapun yang mampu menulis karangan tentang sejarah sehebat cendekiawan Muslim. Hebatnya cendekiawan muslim dalam mengarang ribuan karaangan kitab sejarah pada awalnya hanya untuk mengambil kisah teladan paraa pendahulu mereka. Hal itu mereka ambil dari sumber pertama, yakni Al-Qura’an. Dengan itu, maka tidak heran apabila sejaraah yang muncul pada awalnya berisi tentang berita penciptaan Bumi, kisah para nabi, riwayat hidup nabi Muhammad. Dengan seperti itu, maka munculah istilah seperti judul “Akhbar”, Siyar, Maghazi, Tarikh, Futuh, dan lain sebagainya.
            Selain istilah-istilah yang tadi disebutkan, masih banyak lagi istilah yang berkaitan dengan ilmu sejarah dalam dunia Islam. Cendekiawan Muslim bahkan mengaitkan sejarah dengan ilmu-ilmu lainnya. Namun sayangnya, hasil pemikiran cendekiawan muslim itu hanya tersisa sedikit saja. Buku-buku hasil pemikiran itu hilang karena konflik yang tak berkesudahan saat Hulagu Khan membumihanguskan Baghdan pada saat zaman Dinasti Abbasiyah sekitar tahun 1258 M. Pada saat itu, buku-buku, perpustakaan-perpustakaan, masjid-masjid dibakar tanpa sisa. Masih banyak peristiwa politik yang menggagu kelangsungan hidup dunia islam, termasuk konflik Syiah dan Sunni yang tak berkesudahan.
                        Dalam ilmu sejarah Islam, ada dua factor yang menunjangnya. Dua hal tersebut adalah Al-Qur’an dan Hadis.

            Al-Qur’an

Al-Qur’an yang notabene adalah hukum pertama umat Islam sangat memerintahkan penganutnya untuk mempelajari sejarah. Bahkan berapa ayatnya pun tegas memerintahkan itu. Seperti dalam surat ke 30 ayat 9, yang berbunyi “Apakah mereka tidak berjalan di muka bumi ini sehingga mereka dapat melihat bagaimana kesudahan (sejarah) orang-orang sebelum mereka”. Juga terkandung dalam surat ke 59 ayat 18, yang berbunyi “Dan hendaklah seseorang itu memperhatikan apa yang telah berlalu (sejarah) utuk masa depan mereka”.
Dengan itu menggambarkan bahwa al-Qur’an bukan hanya menggambarkan sejarah manusia, akan tetapi banyak menyajikan kisah-kisah. Seorang Cendekiawan bahkan pernah mengatakan dua pertiga al-Qur’an berisi tentang sejarah. Seorang ulama ahli tafsir, Manna al-Qaththan membagi  kisah di dalam al-Qur’an kedalam tiga golongan:
1.  Kisah usaha nabi, perkembangan dakwah, dan sikap orang-orang yang menentangnya;
2.  Kisah orang terdahulu yang bukan golongan Nabi;
3. dan kisah-kisah yang berhubungan dengan peristiwa dalam kehidupan Nabu Muhammad.
Para ahli sejarah muslim mengambil peristiwa sejarah dalam al-Quran tadi semata-mata untuk mengambil I’tiba

Hadits

Al-Qur’an merupakan sumber hokum umat Islam yang masih bersifat umum. Oleh karena itu, tugas nabi adalah memperjelasnya dengan Hadis. Hadis sendiri berarti perkataan, perbuatan dan ketetapan nabi. Hadis sangat diperlukan untuk menafsirkan al-Qura’an secara lebih jelas. Untuk itu, ulama dulu menciptakan ilmu Hadis. Mengingat pentingnya hadis tadi, maka ulama-ulama banyak berkeliling mencari hadis-hadis dan meriwayatkannya, untuk kemudian dikumpulkan dan dibukukan.
Pembukuan hadis inilah yang menjadi perintis jalan menuju perkembangan ilmu sejarah. Selain itu, dalam Ilmu Hadis juga ada yang disebut ilmu kritik hadis. Dimana ilmu tersebut diciptakan untuk mengertahui apakah hadis itu asli atau bukan. Hal tersebut juga mendasari munculnya metode kritik sejarah yang paling awal.
Selain al-Qur’an dan Hadis, menurut Husain Nashshar terdapat factor-faktor pendorong bangkitya gerakan sejarah lebih cepat. Factor tersebut antaralain:
1.  Khalifah terdahulu membutuhkan pengetahuan yang dapat menerangkan sejarah bangsa asing, seperti Persia dan Romawi.
2.   Orang Arab menulis peradaban bangsanya untuk menunjukkan besarnya peradaban leluhur mereka dulu. Hal tersebut beralasan karena seringya bangsa selain arab mengagungkan bangsanya masing-masing.
3.  Sistem pemerintahan dalam dunia Islam. Hal itu diperlukan untuk mengetahui bagaimana dakwah islam tersebar. Hal tersebut bermuara kedalam bagaimana caranya mereka meneliti ketetapan silsilah. Karena itulah muncul penulisan sejarah yang dinamakan kiab Thabaqat.
4.   Munculnya gerakan penulisan buku-buku tentang ilmu baru. Contohnya dalam bidang sains dan teknologi.
5.    Munculnya budaya baru dalam  bidang keilmuan Islam. Sebelum islam masuk ke Arab, Orang Arab banyak menghafal silsilah mereka, tetapi setelah islam masuk, Tulis menulis juga turut mewarnainya.

        C. Posisi Ilmu Sejarah dalam Ilmu-ilmu Keislaman

Para cendikiawan muslim tidak sepakat apabila ilmu sejarah di tempatkan sebagai ilmu dalam jajaran  ilmu-ilmu lainnya karana pada saat periode pengambil alihan pengetahuan  Yunani, sarjana Islam untuk pertamakalinya berkenalan dengan klasifikasi  bermacam-macam cabang Ilmu pengetahuan. Klasifikasi yang diambil oleh umat islam tidak mengambil tempat khusus bagi sejarah bahkan Ibnu Khaldun yang yang dikenal luas sebagai ahli sejarah dalam islam juga tidak menyebutkan sejarah sebagai bagian dari pembidangan ilmu yang dilakukannya. Akan tetapi ada juga yang menentukannya sebagai bagian dari bidang ilmu pengetahuan walaupun tidak di sepakati oleh para cendikiawan muslim lainnya. Yaitu Ibnu nadim pada abad ke 10 dalam al fihrist membagi ilmu yang berkembang pada masa nya menjadi 10 bagian besar dan menempatkan ilmu sejarah pada bagian ketiga. Kemudian Al khawarizmi membagi ilmu menjadi dua bagian besar. Ilmu-ilmu arab/keislaman dan ilmu ilmu diluar arab. Dia menempatkan sejarah sebagi satu dari enam ilmu pengetahuan arab. Sementara itu rasa’il ikhwan ashafa menempatkan ilmu sejarah sebagai bagian dari ilmu-ilmu elementer sederajat dengan membaca, menulis, tata bahasa arab. Dan beberapa ilmuanlainnya. Sedangkan al Zuhaili, ilmuwan muslim kontenporer menempatkan ilmu sejarah sebagai bagian penting dalam ilmu-ilmu keislaman didalam bukunya. Marja’ al ulum alislamiyah  dia menempatkan Ilmu sejarah sejajar denagn Ilmu Alqur’an, Ilmu alhadits, teologi, fikqih.
Dari sekian banyak pendapat mengenai posisi ilmu sejarah dalam jajaran ilmu-ilmu lainnya baik agama maupun umum pendapat yang menyebutkan sebagai ilmu yang bersifat elementer  mungkin yang lebih dominan. Terbukti sejarah hanya masuk dalam bagian pendidikan dasar dan menengah Islam pada masa klasik dan pertengahan.  

         D. Kegunaan dan Manfaat Historiografi

Terdapat kepentingan besar di dalam studi sejarah dan orientasinya. Sebagaimana disebutkan diatas, penulisan sejarah sangat tergantung kepada unsur penulis, latar belakang kebudayaannya, latar belakang tujuan penulisannya, metode yang digunakan, dan aliran yang diikuti sejarawan dan sebagainya.
Sehubungan dengan kajian terhadap historiografi Islam, ada beberapa faidah yang dapat ditarik:
1. Untuk mengetahui pandangan, metode penelitian, dan metode penulisan sejarah yang dilakukan para sejarawan muslim di masa silam, sehingga dapat dilakukan kajian kritis terhadap karya-karya sejarah mereka.
2. Untuk mengenal sumber sejarah Islam. Banyak di antara karya sejarawan muslim di masa silam sekarang merupakan sumber primer. Karya-karya itu di antaranya adalah :
a.       Kitab-kitab Khuthath
b.      Kitab-kitab al-Thabaqat
c.       Kitab-kitab al-Jughrahiyyah
d.      Kitab-kitab al-Rihlah
e.       Kitab-kitab yang berhubungan dengan al-Qishash al-Sya’biyyah
f.       Kitab-kitab al-Adab (sastra)
g.      Kitab-kitab al-Fiqh
h.      Kitab-kitab al-Hisbah (peradilan pasar)
Karya-karya seperti itu merupakan sumber-sumber primer dalam rangka penulisan sejarah Arab-Islam pada masa klasik dan pertengahan. Untuk mendapatkan sumber-sumber yang benar di antara sumber-sumber yang banyak di anggap “primer” itu. Karena karya-karya primer sejarah tidak seluruhnya sampai kepada kita, yang kita temukan hanya fragmen-fragmen yang terpencar-pencar diberbagai karya-karya sekunder. Oleh karena itu, dibutuhkan usaha mengumpulkan fragmen-fragmen dan menyusunnya kembali utnuk kepentingan mendapatkan bentuk yang mendekati karya aslinya. Hal ini berarti bahwa diperlukan penulisan ulang bagi materi-materi sejarah yang ditemukan, khususnya yang berkenaan dengan tiga abad pertama Hijrah dan mengembalikannya seperti aslinya, sebuah usaha yang berat, rumit, dan membutuhkan waktu yang lama.


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Historiografi Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel